Tuesday, December 16, 2008

Haruskah Outsourcing?

Outsourcing, kini merupakan kata ajaib yang membahana kalangan dunia bisnis di Indonesia. Tentu saja. Pasalnya, pasca krisis moneter tahun 1998, banyak perusahaan kelimpungan menghadapi permasalahan ketenagakerjaan seperti buah simalakama. Jika dilakukan PHK, tidak siap dengan pesangon, jika tidak dilakukan PHK tidak sanggup bayar gaji.

Belakangan, bukan hanya itu yang menjadi pemicu adanya outsourcing di Indonesia, tetapi juga untuk meningkatkan kinerja pekerja Indonesia yang "katanya" paling jelek di dunia. Jika dibandingkan dengan Vietnam saja, maka kinerja pekerja Indonesia sudah kalah. Orang Vietnam, kata para investor, gaji 500rb kerjanya juga 500rb. Itu istilah untuk mengatakan, bahwa orang Indonesia di gaji 500rb, kerjanya cumua 200rb. Jadi para investor rugi 300rb perbulan atas keberadaan pekerja Indonesia di perusahaannya....

Nah...bagaimana pendapat Anda?

5 comments:

  1. Hei....aku suka sekali kalau ada orang medan yang mau fokus mendalami outsourcing. Apakah bang Zuhri ini adalah orangnya?

    ReplyDelete
  2. Dunia outsourcing seharusnya melakukan cara-cara yang benar sebagaimana yang dilakukan di Amerika Eropa maupun jepang. Katanya khan di Indonesia para karyawan outsourcing diperlakukan seperti sapi perahan. Bagaimana tanggapan bang Zuhri?

    ReplyDelete
  3. Bang Zuhri, di Medan kayaknya banyak kali perusahaan outsourcing yang abal-abal alias gak tahu juntrungannya. Kalau dia dapat proyek, maka calon karyawan outsourcing akan menjadi tumbal untuk dimintai uang berkisar 3 jt-an. Bagaimana ini bang?

    ReplyDelete
  4. Saya ucapkan terimakasih atas komentar Anda atas blog yang saya buat. Kiranya ini adalah awal yang bagus. Hal di Medan outsourcing belum on the track, sebagian besar benar adanya. Biasalah, khan SUMUT sngkatan dari Semua Urusan Mesti Uang Tunai, termasuklah soal penerimaan pegawai. Nah, perusahaan outsourcing, itulah kerjanya. Setiap ada yang masuk kerja, dikenakan biaya. Tapi gak semua begitu kawan.....

    ReplyDelete
  5. Mkg krn mmg tenaga kerja Indonesia kurang profesional dibandingkan dgn negara lain. bayangkan klo indonesia ngirim TKI = pembantu RT tapi negara lain spt Filipina ngirim TK = perawat, dokter. Pasti berbeda!!
    hehehe

    ReplyDelete